A Pengertian Syakal
Syakal artinya bentuk. Maksudya adalah syakal
ini salah satu bentuk dari sekian bentuk qiyas. Syakal dalam ilmu mantiq adalah
gabungan muqaddimah sughra dan muqaddimah qubra tanpa melihat sur (kully atau
juz’i).
Sedangkan menurut istilah syakal adalah bentuk
gabungan qiyas yang padanya diletakkan had wasath dalam muqaddimah sughra dan
muqaddimah qubra.
Telah kita ketahui bahwa sesungguhnya qiyas itu harus tersusun dari tiga qadhiyah
dan tiga had. Dari tiga had itu ada antara lain ada yang diulang-ulang pada dua
muqaddimah, itulah yang dinamakan haddul ausath. Dan dua had lainnya
masing-masing nampak, sekali pada pada muqaddimah sughra dan sekali pada
natijah.
Contoh:
Muqaddimah sughra = alkhamru musyriqun
Muqaddimah kubra = kullu musyriqun haram
Natijah =
alkhamru haram
Keterangan:
Yang berulang-ulang pada dua muqaddimah ialah musykirun dan dua had lainnya
masing-masing nampak:
a. Muqaddimah sughra yaitu alkhamru yang disebut
haddul asghar (minor term)
b. Nampak pada natijah yaitu haram yang disebut
haddul akbar (major term).
Haddul ausath dalam dua muqaddimah berbeda
letaknya. Dalam muqaddimah sughra menjadi mahmul (pradikat) dan dalam
muqaddimah kubra menjadi maudhu’ (subyek) atau sebaliknya. Untuk membuat
natijah, kita harus menghilangkan haddul ausath yaitu unsur-unsur yang sama
pada dua muqaddimah, pada contoh diatas ialah musykir, kemudian haddul asghar
(alkhamru) disusun menjadi maudhu’ dan haddul akbar (haram) menjadi mahmul,
sehingga menjadi susunan “alkhamru kharam”. Inilah yang disebut dengan natijah.
B. Bentuk dan syarat-syarat syakal
Dalam qiyas ditemukan empat bentuk syakal dan
berikut ini ditemukan syarat-syaratnya. Syarat-syarat keempat syakal, maksudnya
adalah untuk mengeluarkan natijah yang benar, harus memenuhi syarat-syarat
masing-masing syakal sebagai berikut:
-
Syakal pertama
Muqaddimah sughranya harus mujabah, dan muqaddimah
kubranya harus kulliyah (M-K).
-
Syakal kedua
Muqaddimah sughranya harus kulliyah, sedang kaefnya harus
berbeda.
-
Syakal ketiga
Muqaddimah sughranya harus mujabah, dan salah satu
muqaddimahnya (sekurang-kurangnya) harus kulliyah.
-
Syakal keempat
Tidak boleh berkumpul 2 khisah (salibah dan juziyah)
dalam dua muqaddimah atau salah satunya. Kecuali bila sughranya mujabah
juz’iyah (MJ) dan kubranya salibah kulliyah (SK).
1. Syakal Pertama (awwal)
Ketentuan syakal pertama adalah: bahwa
kandungan haddul ausatnya, mahmul dari sughra dan maudhu’ dari qubra, (A=B;
sedang B=C maka A=C) dan syarat natijahnya:
a. Muqaddimah sughra adalah mujabah; dan
b. Muqaddimah Kubra adalah Kulliyah.
Contoh I :
Muqaddimah Sughra : tiap bid’ah adalah sesat
Muqaddimah Kubra : tiap kesesatan dalam neraka
Natijah :
tiap bid’ah dalam neraka.
Contoh II :
Sughra :
tiap bid’ah adalah sesat
Kubra :
tidak ada kesesatan dalam surga
Natijah :
tidak ada bid’ah dalam surga
Contoh III :
Sughra :
sebagian buah-buahan adalah mangga
Kubra :
tiap mangga mempunya biji
Natijah :
sebagian buah-buahan mempunyai biji
Contoh IV :
Sughra :
sebagian buah-buahan adalah mangga
Kubra :
tidak ada mangga tidak berbiji
Natijah :
sebagian buah-buahan tidak berbiji.
2. Syakal Kedua (Tsani)
Ketentuan syakal kedua adalah: bahwa kandungan
haddul ausatnya adalah mahmul dai muqaddimah sughra dan mahmul dari muqaddimah
kubra, (A=B; sedang C=B; maka A=C) dan syarat natijahnya:
a. Muqaddam kubra adalah kulliyah; dan
b. Muqaddimahnya harus berlainan kaef
(mujabah/salibah).
Kedua syarat ini dapat mengeluarkan empat bentuk natijah
yaitu:
1) KM-KS=KS. Yakni:
Muqaddimah sughra kulliyah mujabah
Sedang muqaddimah kubranya kulliyah salibah
Natijahnya : kulliyah salibah
Contoh: - tiap manusia adalah hewan.
- Tidak satupun tumbuhan itu hewan.
# Tidak satupun manusia itu tumbuhan.
2) KS-KM=KS. Yakni:
Muqaddimah sughra kulliyah salibah
Muqaddimah kubranya kulliyah mujabah
Natijahnya : kulliyah Salibah
Contoh: - tidak satupun pohon itu hewan.
- Tiap-tiap manusia adalah hewan
# Tidak satupun pohon itu manusia.
3) JM-KS=JS. Yakni:
Muqaddimah sughra juz’iyah mujabah
Muqaddimah kubranya kulliyah salibah
Natijahnya: juz’iyah salibah
Contoh: - sebagian hewan adalah manusia
- Tidak satupun pohon itu manusia
# Sebagian hewan itu bukan pohon.
4) JS-JM=JS. Yakni:
Muqaddimah sughra juz’iyah salibah
Muqaddimah kubranya kulliyah mujabah
Natijahnya: juz’iyah salibah
Contoh: - sebagian hewan bukan manusia
- Tiap yang berpikir adalah manusia
# Sebagian hewan bukan yang berpikir.
3. Syakal ketiga (Tsalis)
Untuk syakal ketiga, ketentuannya adalah
haddul ausat terdiri dari maudhu’ pada kedua muqaddimah (A=B; sedang A=C; maka
B=C).
Syarat natijahnya ada dua:
a. Muqaddimah sughranya mujabah
b. Salah satu muqaddimah harus kulliyah.
Syakal ketiga ini menghasilkan 6 bentuk kulliyah:
1) KM-KM=JM
Muqaddimah sughranya kulliyah mujabah
Muqaddimah kubranya kulliyah mujabah
Natijahnya: juz’iyah mujabah
Contoh: - tiap-tiap manusia adalah hewan
- Tiap-tiap manusia berpikir
# sebagian hewan berpikir.
2) KM-KS=JS
Muqaddimah sughranya kulliyah mujabah
Muqaddimah kubranya kulliyah salibah
Natijahnya: juz’iyah salibah.
Contoh: - Tiap-tiap manusia adalah hewan
- Tidak satupun manusia itu kuda
# sebagian hewan bukan kuda
3) JM-KM=JM
Muqaddimah sughranya juz’iyah mujabah
Muqaddimah kubranya kulliyah mujabah
Natijahnya: juz’iyah mujabah.
Contoh: - sebagian hewan adalah manusia
- Setiap hewan adalah jisim
# sebagian manusia adalah jisim.
4) KM-JM=JM
Muqaddimah sughranya kulliyah mujabah
Muqaddimah kubranya juz’iyah mujabah
Natijahnya: juz’iyah mujabah
Contoh: - tiap-tia mangga adalah buah
- Sebagian mangga rasa asem
# sebagian buah-buahan adalah rasa asem
5) JM-KS=JS
Muqaddimah sughranya, juz’iyah mujabah
Muqaddimah kubranya, kulliyah salibah
Natijahnya: juz’iyah salibah
Contoh: - sebagian hewan adalah manusia
- Tidak satupun hewan itu adalah benda beku
#sebagian manusia bukan benda beku.
6) KM-JS=JS
Muqaddimah sughranya qulliyah mujabah
Muqaddimah kubranya juz’iyah salibah
Natijahnya: juz’iyah salibah
Contoh: - tiap-tia mangga adalah buah-buahan
- Sebagian mangga tidak manis
#sebagian buah-buahan tidak manis
4. Syakal keempat (Rabii’)
Untuk syakal keempat ini, ketentuannya adalah:
haddul ausatnya harus terdiri dari maudhu’ dari muqaddimah sughra, dan mahmul
dari muqaddimah kubra (A=B; sedang C=A; maka B=C).
Sebagian syakal ketiga, maka pada syakal
keempat ini juga syarat natijahnya ada dua:
a. Dalam kedua muqaddimahnya, tidak boleh
berkumpul/ ada dua kerendahan.
b. Dikecualikan untuk satu bentuk saja. Yakni
muqaddimah sughranya juz’iyah mujabah, dan muqaddimah surganya juz’iyah
mujabah, dan muqaddimah kubranya kulliyah salibah.
Syakal keempat ini akan menghasilkan lima bentuk natijah.
1. KM-KM=JM
Muqaddimah sughranya kulliyah mujabah
Muqaddimah kubranya kulliyah mujabah
Natijahnya : juz’iyah mujabah
Contoh: - tiap-tiap manusia adalah hewan
- Tiap-tiap yang berpikir adalah manusia
#sebagian hewan berpikir
2. KM-JM=JM
Muqaddimah sughranya kulliyah mujabah
Muqaddimah kubranya kulliyah mujabah
Natijahnya : juz’iyah mujabah
Contoh: - tiap-tiap manusia adalah hewan
- Tiap-tiap yang berbikir adalah manusia
#sebagian hewan berpikir
3. KS-KM=KS
Muqaddam sughranya kulliyah salibah
Muqaddam kubranya kulliyah mujabah
Natijahnya: kulliyah salibah
Contoh: - tidak satupun yang berpikir itu batu
- Tiap-tiap manusia berpikir
#tidak satupun batu adalah manusia.
4. KM-KS=JS
Muqaddimah sughranya kulliyah mujabah
Muqaddimah kubranya kulliyah salibah
Natijahnya: kulliyah salibah
Contoh: - tiap-tiap manusia adalah hewan
- Tidak satupun kuda itu manusia
#tidak satupun batu itu manusia.
5. JM-KS=JS
Muqaddimah sughranya juz’iyah mujabah
Muqaddimah kubranya kulliyah salibah
Natijahnya: juz’iyah salibah.
Contoh: - sebagian orang kampung bekerja di sawah
- Tidak ada cina menjadi orang kampung
#tidaklah sebagian yang bekerja di sawah itu cina.