PENDAHULUAN
Malaysia adalah
negara tetangga terdekat Indonesia selain Brunai dan Singapura di wilayah Asia
Tenggara, mayoritas penduduknya beragama Islam dengan bahasa melayu sebagai bahasa nasional.
Pada zaman pertengahan, malaysia pernah menjadi bagian dari wilayah kerajaan
Sriwijaya dan Majapahit, oleh karena adanya kemunduran di dalam pemerintahan
Majapahit, maka wilayah ini lepas dan
muncul kerajaaan baru yaitu Kesultanan Malaka pada awal abad 16 Masehi.
Dengan
demikian secara historis Malaysia pada zaman dahulu pernah menjadi bagian dari
wilayah Indonesia, maka tidak ayal kalau beberapa unsur kebudayaan termasuk
bahasa nasional Malaysia masih ada beberapa kemiripannya dengan Indonesia.
Pembangunan
Malaysia dilakukan dengan memadukan antara sektor kehidupan, terutama memadukan
antara sektor ekonomi, politik dan pendidikan. Setelah mengalami kemerdekaan
Malaysia membangun pendidikannya, dengan berbasis sistem pendidikan di Inggris.
Dari sejarah dan kemajuan yang nampak di atas, maka pada makalah ini akan
membahas secara lebih lanjut tentang kondisi, kebijakan-kebijakan serta potret
sistem pendidikan di Malaysia.
PEMBAHASAN
A. Potret Sistem Pemerintahan
Malaysia memproklamasikan kemerdekaannya pada tanggal 31 Agustus
1957. Tidak lama kemudian, pada tanggal 16 September 1963, Malaysia membentuk
negara federal yang meliputi Malaya,
Serawak, Sabah, dan Singapura. Selanjutnya pada tahun 1965, Singapura memisahkan diri dari negara
federal Malaysia. Sekarang ini Malaysia mencakup beberapa negara bagian, yaitu
Malaysia (329.758 km2), Semenanjung Malaysia (131.598 km2),
Serawak (124.449 km2) dan Sabah (73.711 km2). Berdasarkan
sensus tahun 1990, populasi total penduduk Malaysia sekitar 50.292.000 penduduk
tiap negara bagian mempunyai gubernur terpilihnya sendiri-sendiri. Kepala
Tertinggi Federal Malaysia adalah Yang Dipertuan Agung, yang dipilih melalui
konferensi para pemerintah di antara mereka, untuk masa kematian dan
pengunduran dirinya. Yang Dipertuan Agung juga merupakan Komandan Tertinggi
Angkatan Bersenjata yang bertindak atas nasihat Parlemen dan Kabinet.
Mayoritas penduduk Malaysia beragama Islam (6.918.307). sisanya
beragama Budha (2.265.456), Konfusius(1.518.683), Hindu (920.393), Kristen
(842.990), tidak beragama (275.338), Kaum Suku (259.455), dan lain-lain
(69.750). malaysia berkomposisi penduduk yang multietnis, terdiri atas orang
Melayu (55%), Cina (30%), India (7%), Dayak, Eropa, dan lain-lain. Penduduk
asli Malaysia berkaitan erat dengan orang Philipina dan Indonesia. Selain itu,
terdapat penduduk Cina, India, Pakistan, Srilangka, Bangladesh, serta beberapa
suku asli yang kebanyakan tinggal di Serawak dan Sabah. Bahasa nasional
Malaysia adalah bahasa Malaysia (Melayu). Namun, sebagai negara yang
multirasial, komunikasi dengan bahasa
lain, seperti bahasa Inggris dan beragam dialek setempat, lazim digunakan
sehari-hari. Bahkan, sekolah-sekolah di Malaysia mewajibkan masuknya mata
pelajaran bahasa Inggris.
B. Kondisi Demografi dan Potensi Income Negara.
Secara
geografis, Malaysia terletak pada 7 Lintang Utara garis katulistiwa, bahkan
sering disebut sebagai berada dipusat atau jantung Asia Tenggara yang memiliki
selat Malaka. Luas negeri Malaysia adalah 329.758 kilometer persegi, meliputi
semenanjung Malaysia yang terletak diujung daratan Asia Tenggara, serta Sabah
dan Serawak yang terletak di bagian utara Pulau Kalimantan. Negara ini memiliki
iklim panas dan lembab sepanjang tahun, hampir sama dengan iklim di wilayah
Sumatra dan Klimantan. Dengan suhu udara berkisar antara 300 Celsius
pada siang hari dan 220 Celsius pada malam hari.
Malaysia adalah
negeri multi-etnis dan multi-ras, terdiri dari ras Melayu sebagai ras utama,
ras China, dan India sebagai golongan ras lainnya. Ada juga orang-orang
kebangsaan lain. Mereka datang ke Malaysia untuk belajar, bekerja, atau
berbisnis.
Lebih dari sepertiga
suplai timah dunia berasal dari Malaysia. Selain timah, Malaysia juga penghasil
besi, bauksit, dan kayu. Industri kayu Malaysia
kian meluas dan menjadi penghasil ekspor ke luar negeri terbesar ketiga
bagi ekonomi Malaysia. Kayu tersebut merupakan produksi dari Malaysia Timur
ataupun Barat. Di samping itu, masih ada hasil ekspor dan produksi niaga
terbesar lainnya di Malaysia, yakni minyak kelapa. Pohon kelapa banyak
ditemukan di negeri ini, khususnya sepanjang tepi pantai. Kelapa ini dipasarkan
dalam bentuk kelapa segar untuk bahan makanan, tetapi sebagian besarnya dijual
dalam bentuk kopra kepada industri penggilinggan minyak, baik untuk dalam
maupun luar negeri. Demikian luasnya lahan perkebunan kelapa ini hingga banyak
tenaga kerjanya yang didatangkan dari luar negeri, misalnya Indonesia, untuk
bekerja di sana. Tidak mengherankan bila 40% penduduk Malaysia bermata
pencaharian sebagai petani. Malaysia memiliki tanah yang subur dan didukung
oleh iklim yang kondusif. Malaysia umumnya beriklim khatulistiwa dengan suhu
yang umumnya tinggi, curah hujan lebat, khususnya selama akhir musim gugur dan
awal musim dingin. Rata-rata hujannya lebih dari 240 cm per tahun. Siang hari
panas dan lembab, sedangkan malam hari sejuk karena angin laut. Sementara suhu
di pegunungan lebih sejuk dan kelembaban berkurang.
Kondisi ekonomi
Malaysia, jika dibandingkan dengan negara berkembang lainnya terutama untuk
kawasan Asia Tenggara, tergolong tahan banting. Meskipun krisis ekonomi yang
melanda Asia berimbas pada ekonomi Malaysia sehingga Malaysia mengalami
kontraksi ekonomi sekitar 6,7% serta kegiatan manufaktur dan kontruksi ikut
terpukul, indikator investasi swasta pada
paro 1998 menunjukkan beberapa perbaikan. Dengan menerapkan Rencana Pemulihan
Ekonomi Nasional (International Economic Recovery Plan) pada Juli 1998,
Malaysia mampu mengabaikan pendekatan pengawasan IMF (International Monetary
Fund). Dalam rencana pemulihan ekonomi tersebut terdapat enam tujuan, yakni
menstabilkan nilai tukar ringgit, memulihkan kepercayaan pasar, menjaga
kestabilan keuangan pasar, memperkuat fundamental ekonomi, melanjutkan agenda
nasional bagi peningkatan pemerataan ekonomi-sosial masyarakat, serta melakukan
revitalisasi beragai sektor yang terkena dampak krisis.
C. Filsafat pendidikan dan Orientasi
Pendidikan
1. Filsafat
Pendidikan
Kaitannya
dengan filsafat pendidikan dan orientasi pendidikan, maka kita akan membahas
tentang pandangan pendidikan dilihat dari segi falsafahnya ( filsafatnya )
seperti unsur-unsur apa yang membangun dalam pendidikan dan manfaat dari
pendidikan itu sendiri. Sehingga dapat kita simpulkan bahwasannya yang akan
dibahas disini adalah apa tujuan dari pendidikan di Malaysia, hakikat kurikulum
seperti apa, hakikat strategi pendidikannya, dan materi-materi apa yang
diajarkan atau disampaikan.
Dalam bukunya
Binti Maunah, dijelaskan tentang hal demikian diantaranya adalah :
1.
Tujuan pendidikan adalah membentuk kepribadian Islam serta
membekalkan kepadanya berbagai ilmu dan pengetahuan yang berhubungan dengan
kehidupan. Sehingga dari tujuan pendidikan tersebut akan dijadikan dasar untuk
membuat kurikulum-kurikulum pendidikan seperti memilih materi-materi apa yang
akan diajarkan kepada siswa dan lain sebagainya.
2.
Kurikulum pendidikan merupakan dasar pendidikan yang menjadi
landasan dalam penyampaian ilmu pengetahuan. Tentunya dalam pembuatan kurikulum
pendidikan ini harus berlandaskan kepada aqidah Islamiyyah sehingga tetap akan
berada pada aturan-aturan yang diajarkan dalam Alquran dan Assunnah.
3.
Strategi pendidikan merupakan suatu cara yang digunakan oleh
pendidik untuk menjadikan anak didiknya berfikir. Sehingga dengan berfikir
tersebut akan menambah wawasan-wawasan dan keterampilan-keterampilan dalam diri
setiap peserta didik.
4.
Materi pelajaran merupakan ilmu-ilmu yang akan disampaikan kepada
peserta didik. Di negara Malaysia kaitannya dengan materi pelajaran, ada
beberapa hal yang
harus diperhatikan yaitu :
a.
Ilmu terapan ( ilmu gunaan ) seperti ilmu matematik harus diajarkan
di semua tingkat pendidikan (dari tingkat pra pendidikan sampai ke pendidikan
tinggi).
b.
Ilmu kebudayaan daerah ( selain ilmu kebudayaan Islam ), hanya
diajarkan di tingkat perguruan tinggi dengan syarat tidak boleh menyimpang dari
segi strategi dan tujuan pendidikan. Sebagai contoh tentang ilmu perobatan,
teknikal, perbatikan dan lain sebagainya.
c.
Ilmu-ilmu Kebudayaan Islam ( cabang ilmu-ilmu Islam baik dalam
bidang tauhid, fiqih, dan lain sebagainya ) harus diajarkan di semua tingkat
pendidikan. Atau justru dibentuk berbagai jurusan atau fakultas tentang
kebudayaan Islam.
d.
Ilmu-ilmu kesenian dapat dikategorikan sebagai ilmu pengetahuan
yang boleh dipelajari tanpa adanya batasan-batasan di setiap tingkat pendidikan
asalkan tidak melanggar dari pandangan Islam.
2. Orientasi
Pendidikan
Pendidikan merupakan tanggungjawab pemerintah federal. Sistem pendidikan
nasional meliputi pendidikan prasekolah hingga perguruan tinggi. Pada tahun
2004 pendidikan prasekolah, dasar dan menengah berada dibawah yurisdiksi
Kementrian Pendidikan (the Ministry of Education). Sedangkan pendidikan
tinggi merupakan tanggungjawab Kementerian Pendidikan Tinggi (the Ministry
of Higher Education). Semua bentuk penyelenggaraan pendidikan didasarkan
pada visi dan misi. Adapaun visi dan misi utama pemerintahan Malaysia adalah
menjadikan negerinya sebagai pusat pendidikan berkualitas dan siap bersaing
dangan lembaga pendidikan tinggi di negara lain seperti Singapura dan
Australia.
D. Kebijakan di Bidang Pendidikan Agama.
Kedatangan
Islam ke Malaysia tidak berbeda dengan kedatangan Islam ke Indonesia, yaitu
melalui selat Malaka. Yang merupakan jalur perdagangan laut yang sudah lama
dilayari oleh pedagang-pedagang Arab, Parsi, dan India. Sebagai sebuah lintasan
perdagangan tentu telah terjadi kontak antara kaum pedatang, yaitu para
pedagang dengan bumi putra.
Peranan
masuknya Raja Malaka yang pertama ke dalam Islam sangat mendukung pertumbuhan
dan perkembangan Islam di Malaysia. Parameswara Raja Malaka masuk Islam pada
tahun 1414 M dan mengubah namanya menjadi Megat Iskandar Syah. Dengan masuknya
beliau ke dalam Islam, beliau ikut aktif dalam memberikan arahan kepada para
pembesar dan rakyatnya untuk memeluk Islam. Awal pendidikan Islam di Malaysia
diawali dengan kelembagaan yang bersifat informal melalui kontak-kontak person
antara pendidik (pedagang yang merangkap sebagai mubalaigh) dengan peserta
didik (masyarakat pribumi).
Pendidikan
agama Islam selain sebagai pelajaran juga dimasukkan kesekolah mulai dari
tingkat dasar sampai menengah yang diajarkan dengan pelajaran lain. Ada juga
lembaga pendidikan yang mengkhususkan dirinya untuk memberi pelajaran agama
dengan porsi lebih dari sekolah-sekolah kerajaan. Lembaga ini disebut dengan
Sekolah Menengah Agama yang dibagi kepada tiga jenis:
1)
Sekolah Menengah Agama Kerajaan.
2)
Sekolah Menengah Agama Negeri.
3)
Sekolah Menengah Agama Rakyat.
Sejak merdeka
pada tahun 1957, ilmu pengetahuan agama Islam telah dijadikan sebagai kurikulum
pendidikan nasional di Malaysia; diberikan selama 120 menit per minggunya. Akan
tetapi, karena pemerintah tidak melakukan penekanan atau kewajiban lulus ujian
ilmu pengetahuan agama Islam, pelajaran ini tidak mendapat perhatian serius
dari siswa. Lalu pada tahun 1975, berbagai langkah penting untuk memperkuat pendidikan Islam di negara
ini telah ditempuh oleh Departemen Pendidikan. Pada tahun 1982, Perdana Menteri
Mahathir Muhammad mengambil keputusan untuk menjalankan kebijakan penanaman
nilai-nilai Islam di pemerintahan. Dengan demikian, peran Islam kian penting
dalam negara. Islamisasi pemerintahan ini bisa dibuktikan dengan adanya
pembentukan Bank Islam, Sistem Asuransi Islam, Universitas Islam Internasional
Penyempurnaan Keagamaan Islam, dan lain-lain. Setahun kemudian, pada tahun
1983, Departemen Pendidikan menyatakan bahwa nilai-nilai moral akan diajarkan
kepada pelajar nonmuslim, sementara ilmu pengetahuan agama akan diajarkan
kepada para pelajar muslim.
Sebagaimana
diamati oleh Claudia Derichs menjelang akhir tahun 1990-an, secara drastis
jumlah mahasiswi yang memakai tudung atau jilbab kian meningkat, sementara kaum
lelakinya memakai kopiah. Para guru mengakui bahwa kecenderungan menyatakan
identitas sebagai seorang muslim telah muncul sedemikian rupa hingga guru
perempuan yang tidak bertudung adalah perilaku perkecualian karena banyaknya
yang memakai tudung.
Perkembangan
masjid dan surau di Malaysia mencerminkan semaraknya aktivitas umat Islam.
Bandar Baru Bangi (sekitar 25 km dari Kuala Lumpur), misalnya, merupakan daerah
yang memiliki masjid dan surau dengan perkembangan pesat. Seiring dengan makin
meluasnya pemukiman penduduk, perkantoran, pertokoan, dan industrialisasi,
jumlah masjid dan surau pun bertambah. Masjid-masjid itu bukan saja untuk
melaksanakan praktik ibadah salat, melainkan juga sebagai lembaga pendidikan
Islam. Surau an-Nur di Bandar Baru Bangi,
misalnya, merupakan tempat kajian Alqur’an dan Tafsir, baik bagi lelaki
maupun perempuan. Kadang kala diadakan tahlil serta perbincangan keagamaan yang
terjadwal secara sistematis tentang segala hal yang berkaitan dengan masalah
spiritual dan problem yang dihadapi masyarakat masa kini.
Agaknya corak
Islami ini tidak hanya terjadi dibidang pendidikan semata. Di lingkungan elite
politik dan parpol seolah juga terjadi perlombaan dalam menyatakan ciri
keislamannya. Sebagai contoh partai yang sedang berkuasa dimalaysia, yakni the
United Malays’ Nasional Organization (UMNO) pimpinan Mahathir Muhammad,
telah membuka website untuk mennjukkan berbagai upaya jihadnya. Upaya
menciptakan website demikian, apapun isinya, akhir-akhir ini
mengindikasikan hadirnya kompetisi untuk “menjadi Islami” di Malaysia. Karena didukung
oleh parpol, Islamisasi di Malaysia pun menjadi isu politik dari pada sebagai
akibat langsung dari munculnya gerakan sosial.
E. Kebijakan di Bidang Manajemen Pendidikan
Formal
Setelah
mengalami kemerdekaan, Malaysia mulai membangun negara di bidang pendidikan. Kaitannya
dengan pembangunan pendidikan, Malaysia menggunakan sistem pendidikan sama seperti sistem pendidikan yang diterakan di Inggris, yaitu pendidikan
dasar selama enam tahun, disusul pendidikan menengah selama lima tahun (tiga
tahun menengah rendah atau pertama, dan dua tahun menengah atas). Semua itu
dapat diakses anak-anak Malaysia dengan gratis. Para siswa wajib mengikuti
ujian Negara di setiap akhir jenjang pendidikan dasar, pendidikan menengah awal dan tinggi. Pada tahun 2006, jumlah siswa yang bersekolah di
pendidikan dasar ada 3.111.948 anak, sedangkan jumlah siswa yang bersekolah di
pendidikan menengah ada 2.304.976 anak.
Pendidikan
rendah atau dasar (Primary Education) di Malaysia berlangsung 6 tahun yang wajib diikuti oleh anak-anak
usia 7-12 tahun. Wajib belajar di Malaysia dicanangkan dan dilaksanakan mulai
tahun persekolahan 2003. Pendidikan wajib adalah satu peraturan yang mewajibkan
setiap orang tua sebagai penduduk warga Negara Malaysia yang mempunyai anak
berumur 6 tahun mendaftarkanny di sekolah rendah. Pendaftaran siswa baru
biasanya dilakukan 1 tahun sebelum masa persekolahan. Keteledoran orang tua
memasukan anaknya untuk mengikuti wajib belajar dianggap sebagai kesalahan
menurut undang-undang. Dan jika hal ini terbukti di pengadilan, maka orang tua
tersebut didenda maksimal RM 5000 atau dihukum maksimal 6 bulan.
Sekolah Menengah
di Malaysia merupakan sekolah lanjutan setelah anak menempuh sekolah dasar
selama 6 tahun. Sekolah menengah ini berlangsung selama 5 tahun. Pada akhir
kelas 3, para siswa harus mengikuti ujian untuk menentukan kelulusan di sekolah
menengah rendah, yang disebut penilaian menengah rendah, (PMR) atau dahulu
dikenal dengan istilah Sijil Penjajahan Rendah (SPR), dalam bahasa inggris
disebut Lower Certificate Education (LCE) atau Lower Secondary
Evaluation. Ujian tersebut wajib diikuti oleh semua kelas 3. Setelah itu,
siswa akan diarahkan untuk masuk kelas berikutnya dengan pilihan jurusan IPA (Science)
atau seni (Arts). Siswa dapat memilih sesuai dengan pilihan mereka
sendiri. Umumnya jurusan IPA lebih dipilih oleh siswa. Meskipun dalam
perjalanannya, siswa masih diberikan kesempatan untuk beralih dari jurusan IPA
ke jurusan seni. .
F. Dinamika dalam Pengembangan
Kurikulum
Setelah Perang
Dunia II, saat Malaysia masih di tangan kekuasaan Inggris, pada tahun 1955 di
bentuk satu Komisi di bawah pimpinan atas A. Rezak yang isinya mempersiapkan
usul-usul bagi sistem pendidikan Malaysia. Di antara usul tersebut ditetapkan
bahwa bahasa Melayu dan Inggris dijadikan sebagai bahasa wajib bagi semua murid
di sekolah-sekolah, selain bahasa Tamil dan Cina. Setelah kemerdekaan, pada
tahun 1961, melalui hasil Komisi A. Rahman, bahasa Melayu dan Inggris
ditetapkan sebagai bahasa wajib yang diberikan sampai dengan kelas enam sekolah
dasar. Adapun bahasa Tamil dan Cina diberikan di sekolah tingkat menengah.
Pada tahun
1974, Malaysia membentuk Jawatan Kuasa Kabinet yang bertugas mengkaji semua
pelaksanaan pendidikan. Laporan Jawatan Kuasa Kabinet ini telah mulai terbit
sejak tahun 1979. Lalu, atas dasar laporan tersebut, Kementerian Pendidikan
melancarkan reformasi pendidikan dengan memperkenalkan program KBSR pada tahun
1982/1983 diikuti dengan pelaksanaan KBSM pada tahun 1988/1989. Pada dekade
1990-an, Malaysia mengadakan perubahan kebijakan pendidikannya secara berarti,
di antaranya sebagai berikut:
1.
Memperkenalkan pendidikan persekolahan dalam sekolah rendah;
2.
Mengurangi tahun lama sekolah di sekolah rendah, dari 6 tahun
menjadi 5 tahun, bagi murid yang cerdas dan sebaliknya, menambah tahun lama
sekolah, menjadi 7 tahun, bagi murid yang lambat;
3.
Memberikan peluang pendidikan kepada semua pelajar dengan
melanjutkan waktu belajar mereka dari 9 hingga 12 tahun, yaitu sampai tingkat 5
di peringkat sekolah menengah;
4.
Mengutamakan pendidikan teknologi dengan tujuan melahirkan pelajar
yang mahir dalam bidang seni perusahaan, perdagangan, dan ekonomi;
5.
Mengubah sistem pemeriksaan SRP kepada Penilaian Menengah Rendah
(PMR).
Pendidikan di
Malaysia bertujuan mengembangkan potensi individu secara menyeluruh dan terpadu
untuk mewujudkan insan yang seimbang dan harmonis dari segi intelek, rohani,
emosi, dan jasmani, berdasarkan kepercayaan dan kepatuhan kepada Tuhan. Tujuan
ini dimaksudkan agar dapat melahirkan rakyat Malaysia yang berilmu pengetahuan,
berketerampilan, berakhlak mulia, dan bertanggung jawab terhadap masyarakat dan
negara.
Mengenai
kurikulum pendidikan, ditetapkan oleh Kementrian Pelajaran Malaysia. Kurikulum
di Malaysia relatif stabil. Kurikulum yang digunakan di sekolah Rendah Malaysia
disebut dengan Kurikulum Baru Sekolah Rendah (KBSR). Dari data Kementrian
Pelajaran Malaysia, KBSR mulai diujicobakan tahun 1982 di 302 buah sekolah
rendah. Sejak tahun 1988, pelaksanaan KBSR sepenuhnya dicapai dan hingga tahun 2007
masih dipergunakan.
Sedangkan untuk
pendidikan tinggi, umumnya dikelola oleh pemerintah dan swasta. Pendidikan
tinggi menawarkan berbagai macam program sertifikat, diploma, sarjana,
pascasarjana. Lembaga Pendidikan Tinggi Negeri diselenggarakan oleh pemerintah,
seperti universitas negri, perguruan tinggi negeri, sekolah tinggi negeri,
poloteknik, dan lembaga pelatihan guru. sedangkan Lembaga Pendidikan tinggi
swasta diselenggarakan oleh swasta seperti universitas swasta, perguruan tinggi
swasta, sekolah tinggi swasta dan cabang universitas luar negeri. Kini jumlah
perguruan tinggi swasta di Malaysia lebih dari 400 buah.
G. Pengembangan Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Kerajaan Malaysia sedang dalam proses
menjadikan pendidikan di negeri ini pendidikan yang bertaraf dunia. Konsekuensi
dari pada penetapan matlamat ini adalah ekspektasi terhadap peningkatan kualiti
pendidikan, terutamanya dari segi sumber manusia. Guru sebagai pelaksana utama
pendidikan memiliki tugas yang berat bagi mencapai matlamat tersebut. Tugas ini
menjadi makin berat sebab adanya beban tugas dan harapan yang berlebihan
daripada masyarakat terhadap guru. Satu contoh masalah pada guru adalah
perubahan kurikulum yang turut memaksa guru untuk beradaptasi dengan cepat.
Misalnya masalah penggunaan bahasa inggeris yang biasanya bahasa melayu untuk
pelajaran Matematika dan Sains.
Kementerian Pendidikan Malaysia sehingga kini
belum membuat secara khusus standard kompetensi guru. Namun demikian, sudah ada
usaha-usaha bagi menetapkan kompetensi tersebut. Dalam proses membangunkan
standard kompetensi guru, terdapat 10 prinsip asas di mana guru perlu tahu dan
berupaya untuk melakukannya bergantung kepada kandungan mata pelajaran yang
spesifik. Standard ini berhubung kait dengan (i) pengetahuan tentang mata
pelajaran, (ii) pengetahuan tentang perkembangan dan pembelajaran individu, (iii)
menyesuaikan pengajaran untuk keperluan individu, (iv) kepelbagaian stategi
pengajaran, (v) kemahiran memotivasikan
dan menguruskan kelas, (vi) kemahiran komunikasi, (vii) kemahiran
merancang pengajaran, (viii) penaksiran pembelajaran pelajar, (ix) komitment
dan tanggungjawab profesional, dan (x) perkongsian.
Standard Kompetensi Guru di bangunkan
mengikut tahap-tahap tertentu sebagai refleks kepada kepakaran dan pengalaman
yang perlu ditunjukan sepanjang karier seorang guru. Sehubungan dengan itu, satu
standard Kompetensi Guru Malaysia dicadangkan. Standard Kompetensi Guru
Malaysia ini dibagikan kepada (i) Bakal Guru, dan (ii) Guru Malaysia (Guru
Permulaan, Guru, Pentadbir iaitu Guru Penolong Kanan, Pengetua, Guru Cemerlang
dan Pengetua Cemerlang)
Standar Kompetensi Bakal Guru: Membuat saringan
di peringkat awal pemilihan bakal guru lagi. Iaitu calon-calon yang terpilih
mestilah terdiri dari pada mereka yang benar-benar ikhlas ingin menjadi insan
guru. Calon-calon ini pula hendaklah telah melepasi beberapa peringkat
penapisan syarat-syarat yang telah ditetapkan oleh kementrian sendiri. Standard
bakal guru yang perlu dicapai iaitu: Standard 1: kelayakan Akademik, Standard
2: Kepelbagaian Kemahiran, dan Standard 3: Sahsiah dan Keterampilan.
Standard Kompetensi Guru Malaysia: disyorkan
agar merangkumi 3 Standard profesional dalam tugas guru iaitu sikap
profesional, pengetahuan profesional dan amalan profesional.
H. Pembiayaan
Pendidikan
Mengenai biaya
pendidikan dasar orang tua siswa hanya diminta membayar iuran sekolah pada awal
tahun ajaran baru. Besarnya iuran yang dipungut oleh pihak sekolah berkisar
antara RM 50 sampai RM 70 ( Rp. 125.000-187.500 ) per tahun siswa. Iuran
tersebut dirinci untuk pembayaran asuransi, biaya ujian tengah semester dan
ujian semesteran, iuran khusus, biaya LKS, praktek computer, kartu ujian, fille
data siswa dan rapor.
Khusus untuk
sumbangan PIBG (Persatuan Ibu Bapak dan Guru) hanya dipungut satu bayaran untuk
satu keluarga. Keluarga yang menyekolahkan lebih dari satu anak, hanya
dikenakan iuran yang sama yaitu RM 25 per keluarga. Dan untuk siswa kelas enam
ditambah biaya UPSR sebesar RM 70. Selain itu tidak ada pngutan lain, termasuk
pula tak ada pungutan sumbangan dana pembangunan. Pembangunan dan renovasi
gedung sepenuhnya menjadi tanggungjawab pemerintah.
Buku pelajaran
yang dipakai siswa relatif tak berganti setiap tahun.bila orang tua siswa
membeli semua buku pelajaran, harganya berkisar antara RM 80 sampai RM 125 per
siswa per tahun. Buku yang telah dibeli untuk anak sulung akan dapat dipakai
terus oleh adiknya secara turun temurun. Khusus untuk keluarga berpendapatan
kurang dari RM 2000 per bulan, dapat mengajukan pemohonan kepada pemerintah
untuk peminjaman buku teks yang disediakan dari sekolah. Mulai tahun ajaran
2008, semua siswa sekolah rendah mendapat bantuan peminjaman buku pelajaran
dari bantuan pemerintah melalui sekolah masing-masing.
DAFTAR PUSTAKA
http://www.medc.com.my/medc/seminar_medc/fromCD/pdf/159.pdf
http://www.medc.com.my/medc/seminar_medc/fromCD/pdf/159.pdf