A.
Pengertian Evaluasi,
Penilaian, dan Pengukuran
Arti
beberapa istilah yang hampir sama tapi berbeda, seperti evaluasi, penilaian,
pengukuran, dan tes. Di sini kedudukan evaluasi lebih luas ruang lingkupnya
daripada penilaian, sedangkan penilaian lebih terfokus pada aspek tertentu saja
yang merupakan bagian dari ruang lingkup tersebut. Jika hal yang ingin dinilai
adalah sistem pembelajaran, maka ruang lingkupnya adalah semu komponen
pembelajaran, dan istilah yang tepat untuk menila sistem pembelajaran adalah
evaluasi, bukan penilaian. Kalau evaluasi dan penilaian bersifat kualitatif,
maka pengukuran bersifat kuantitatif yang diperoleh dengan menggunakan suatu
alat ukur atau instrumen yang standar (baku).
Mengenai
istilah pengukuran, Ahmann dan Glock dalam S.Hamid Hasan (1988) menjelaskan “in
the last analysis measurement is only a part, although a very substansial part
of evoluation. It provides information upon which an evoluation can be based...
Educational measurement is the process that attemps to obtain a quantified
representation of the degree to which a trait is possessed by a pupil.” Pendapat
ini hampir sama dengan pendapat Thorndike dan Hagen (1972), Mehrens dan Hagen
(1978), Nitko (1983), dan Walsh dan Betz (1985).
Dari beberapa
pengertian tersebut mengenai tentang pengukuran adalah suatu proses atau
kegiatan untuk menentukan kuantitas sesuatu. Kata “sesuatu” bisa berarti
peserta didik, guru, gedung sekolah, meja belajar, white board, dan lain
sebagainya. dalam proses pengukuran, tentu guru harus menggunakan alat ukur
(tes atau non tes). Dan alat ukur tersebut harus standar, yaitu memiliki
derajat validitas dan realibilitas yang tinggi.
Istilah
penilaian merupakan alih bahasa dari istilah assessment, bukan dari
istilah evaluation. Depdikbud (1994) mengemukakan penilaian adalah suatu
kegiatan untuk memberikan berbagai informasi secara berkesinambungan dan
menyeluruh tentang proses dan hasil yang telah dicapai siswa. Sementara itu,
Anthony J. Nitko (1996) menjelaskan “assessment is a broad term defined as a
process for obtaining information that is used for making decisions abaout
student.” Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa penilaian adalah suatu
proses atau kegiatan yang sistematis dan berkesinambungan untuk mengumpulkan
informasi tentang proses dan hasil belajar peserta didik dalam rangka membuat
keputusan-keputusan berdasarkan kriteria dan pertimbangan tertentu. Keputusan
tersebut yang dimaksud adalah keputusan tentang peserta didik, seperti nilai
yang akan diberikan atau juga keputusan tentang kenaikan kelas dan lulusan.
Berikutnya
tentang istilah evaluasi, yang dikemukakan oleh Carl H. Witherington (1952) “an
evaluation is adeclaration that something har or does not have value of
something”. Sedangkan Guba dan Lincoln (1985), bahwa evaluasi sebagai “a
process for describing an evaluand and judging its merit and worth”. Dari
beberapa pengertian evaluasi di atas pada hakikatnya evaluasi adalah
suatuproses yang sistematis dan berkelanjutan untuk menentukan kualitas (nilai
dan arti) dari sesuatu, berdasarkan pertimbangan dan kriteria tertentu dalam
rangka pembuatan keputusan. Berdasarkan pengertian, ada beberapa hal yang perlu
dijelaskan lebih lanjut, yaitu :
1.
Evaluasi adalah suatu proses bukan
suatu hasil (produk). Hasil yang diperoleh dari evaluasi adalah kualitas
sesuatu, baik yang menyangkut tentang nilai tau arti.
2.
Tujuan evaluasi adalah untuk
menentukan kualitas sesuatu, terutama yang berkaitan dengan nilai dan arti.
Antara
penilaian dan evaluasi sebenarnya memiliki persamaan dan perbedaan.
Persamaannya adalah keduanya mempunyai pengertian menilai atau menentukan nilai
sesuatu. Di samping itu, alat yang digunakan untuk mengumpulkan datanya juga
sama, sedangkan perbedaannya terletak pada ruang lingkup dan pelaksanaannya.
Evaluasi dan penilaian lebih bersifat komprehensif yang meliputi pengukuran,
sedangkan tes merupakan salah satu alat pengukuran.
Oleh karena
itu, pengertian evaluasi pembelajaran adalah suatu proses atau kegiatan yang
sistematis, berkelanjutan, dan menyeluruh dalam rangka pengendalian,
penjaminan, dan penetapan kualitas (nilai dan arti) pembelajaran terhadap
berbagai komponen pembelajaran, berdasarkan pertimbangan dan kriteria tertentu,
sebagai bentuk pertanggungjawaban guru dalam melaksanakan pembelajaran,
sedangkan penilaian hasil belajar adalah suatu proses atau kegiatan yang
sistematis, berkelanjutan dan menyeluruh dalam rangka pengumpulan dan
pengolahan informasi untuk menilai pencapaian proses dan nilai belajar peserta
didik.
B. Pengertian
Evaluasi Pembelajaran PAI
Secara etimologi, ‘’evaluasi”
berasal dari kata ‘’to evaluate’’ yang berarti ‘’menilai’’. Evaluasi
pendidikan agama ialah suatu kegiatan untuk menentukan taraf kemajuan suatu
pekerjaan di dalam pendidikan agama. Evaluasi adalah alat untuk mengukur ampai
dimana penguasaan murid terhadap pendidikan yang telah diberikan.
Yang dimaksud dengan penilaian dalam
pendidikan adalah keputusan-keputusan yang diambil dalam proses pendidikan
secara umum; baik mengenai perencanaan, pengelolaan, proses dan tindak lanjut
pendidikan atau yang menyangkut perorangan, kelompok, maupun kelembagaan.
Oleh karena itu, yang dimaksud dengan
evaluasi dalam pendidikan agama Islam adalah pengambilan sejumlah keputusan
yang berkaitan dengan pendidikan agama islam guna melihat sejauh mana
keberhasilan pendidikan yang selaras dengan nilai-nilai islam sebagai tujuan
dari pendidikan islam itu sendiri.
Atau lebih singkatnya yang dimaksud dengan evaluasi disini adalah evaluasi
tentang proses belajar mengajar dimana guru berinteraksi
dengan siswa.
C. Tujuan
Evaluasi Pembelajaran PAI
Pendidikan dalam konteks islam yaitu bimbingan terhadap
perkembangan rohani dan jasmani menurut ajaran islam dengan hikmah mengarahkan,
melatih, mengasuh, dan mengawasi berlakunya semua ajaran islam.[7]Menurut
Abdul Fatah Jalal, tujuan umum pendidikan Islam ialah terwujudnya manusia
sebagai hamba Allah. Jadi menurut Islam, pendidikan haruslah menjadikan seluruh
manusia yang menghambakan kepada Allah. Yang dimaksud menghambakan diri ialah
beribadah kepada Allah.
Islam menghendaki agar manusia di didik supaya ia mampu
merealisasikan tujuan hidupnya sebagaimana yang telah digariskan oleh Allah.
Tujuan hidup menusia itu menurut Allah ialah beribadah kepada Allah. Seperti
dalam surat Dzariyat ayat 56 :
وَمَا خَلَقْتُ
الْجِنَّ وَالإنْسَ إِلا لِيَعْبُدُونِ
“Dan Aku menciptakan Jin dan Manusia kecuali supaya mereka
beribadah kepada-Ku”.
Jalal menyatakan bahwa sebagian orang mengira ibadah itu
terbatas pada menunaikan shalat, shaum pada bulan Ramadhan, mengeluarkan zakat,
ibadah Haji, serta mengucapkan syahadat. Tetapi sebenarnya ibadah itu mencakup
semua amal, pikiran, dan perasaan yang dihadapkan (atau disandarkan) kepada Allah.
Aspek ibadah merupakan kewajiban orang islam untuk mempelajarinya agar ia dapat
mengamalkannya dengan cara yang benar.
Ibadah ialah jalan hidup yang mencakup seluruh aspek
kehidupan serta segala yang dilakukan manusia berupa perkataan, perbuatan,
perasaan, pemikiran yang disangkutkan dengan Allah.
Menurut al Syaibani, tujuan pendidikan Islam adalah :
1.
Tujuan yang berkaitan dengan individu, mencakup perubahan
yang berupa pengetahuan, tingkah laku masyarakat, tingkah laku jasmani dan
rohani dan kemampuan-kemampuan yang harus dimiliki untuk hidup di dunia dan di
akhirat.
2.
Tujuan yang berkaitan dengan masyarakat, mencakup tingkah
laku masyarakat, tingkah laku individu dalam masyarakat, perubahan kehidupan
masyarakat, memperkaya pengalaman masyarakat.
3.
Tujuan profesional yang berkaitan dengan pendidikan dan
pengajaran sebagai ilmu, sebagai seni, sebagai profesi, dan sebagai kegiatan
masyarakat.
Menurut al Abrasyi, merinci tujuan akhir pembelajaran
pendidikan islam menjadi :
1.
Pembinaan akhlak.
2.
Menyiapkan anak didik untuk hidup dudunia dan akhirat.
3.
Penguasaan ilmu.
4.
Keterampilan bekerja dalam masyrakat.
Menurut Asma hasan Fahmi, tujuan akhir pendidikan islam
dapat diperinci menjadi :
1.
Tujuan keagamaan.
2.
Tujuan pengembangan akal dan akhlak.
3.
Tujuan pengajaran kebudayaan.
4.
Tujuan pembicaraan kepribadian.
Menurut Munir Mursi, tujuan pendidikan islam menjadi :
1.
Bahagia di dunia dan akhirat.
2.
Menghambakan diri kepada Allah.
3.
Memperkuat ikatan keislaman dan melayani kepentingan
masyarakat Islam.
4.
Akhlak mulia.
Jadi, tujuan evaluasi hasil belajar
dalam proses belajar mengajar (termasuk belajar mengajar pendidikan agama)
adalah untuk mengetahui atau mengumpulkan informasi taraf perkembangan dan
kemajuan yang diperoleh murid, dalam rangka mencapai tujuan yang telah
ditetepkan dalam kurikulum. Disamping itu agar guru dapat menilai daya guna
pengalaman dan kegiatan-kegiatan yang telah dilaksanakan sekaligus
mempertimbangkan hasilnya serta metode mengajar dan sistem pengajaran yang
dipergunakan apakah sudah sesuai dengan yang diharapkan dalam kurikulum.
D. Fungsi
Evaluasi Pembelajaran PAI
Sebagai
salah satu komponen penting dalam pelaksanaan pendidikan Islam, evaluasi
berfungsi sebagai berikut:
1. Untuk
mengetahui sejauh mana efektifitas cara belajar dan mengajar yang telah
dilakukan benar-benar tepat atau tidak, baik yang berkenaan dengan sikap
pendidik/guru maupun anak didik/murid.
2. Untuk
mengetahui hasil prestasi belajar siswa guna menetapkan keputusan apakah bahan
pelajaran perlu diulang atau dapat dilanjutkan.
3. Untuk
mengetahui atau mengumpulkan informasi tentang taraf perkembangan dan kemajuan
yang diperoleh murid dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditetapkan dalam
kurikulum pendidikan Islam.
4. Sebagai
bahan laporan bagi orang tua murid tentang hasil belajar siswa. Laporan ini dapat
berbentuk buku raport, piagam, sertifikat, ijazah, dan lain sebagainya.
5. Untuk
membandingkan hasil pembelajaran yang diperoleh sebelumnya dengan pembelajaran
yang dilakukan sesudah itu, guna meningkatkan pendidikan.
Prof. Dr. S. Nasution menyatakan, bahwa
fungsi evaluasi pendidikan sebagai berikut:
a.
Mengetahui kesanggupan anak, sehingga
anak itu dapat dibantu memilih jurusan, sekolah atau jabatan yang sesuai dengan
bakatnya.
b.
Mengetahui hingga manakah anak itu
mencapai tujuan pelajaran dan pendidikan.
c.
Menunjukkan kekurangan dan kelemahan
murid-murid sehingga mereka dapat diberi bantuan yang khusus untuk mengatasi
kekurangan itu. Murid-murid memandang tes juga sebagai usaha guru untuk
membantu mereka.
d.
Menunjukkan kelemahan metode mengajar
yang digunakan oleh guru. Kekurangan murid sering bersumber pada cara-cara
mengajar yang buruk. Setiap tes atau ulanagan merupaan alat penilaian hasil
karya murid dan guru.
E. Prinsip
Evaluasi Pembelajaran PAI
Prinsip evaluasi pendidikan Agama
dibedakan kedalam dua bagian:
a. Prinsip
Dasar Evaluasi
Adapun
prinsip dasar evaluasi yang biasa diistilahkan dengan prinsip idealisme dari
evaluasi mencakup hal-hal sebagai berikut:
1.
Evaluasi adalah alat komunikasi: yaitu
komunikasi inter dan antar sekolah dengan orang tua dan sekolah dengan
masyarakat.
2.
Evaluasi untuk membantu anak-anak dalam
mencapai perkembangan yang semaksimal mungkin.
3.
Evaluasi terhadap anak tidak hanya
dibandingakan dengan nilai anak itu sendiri pada hasil-hasil sebelumnya akan
tetapi juga dibandingkan dengan kelompoknya.
4.
Dalam mengadakan evaluasi seharusnya
mempergunakan berbagai macam alat atau cara-cara evaluasi dengan segala
variasinya.
5.
Evaluasi seharusnya memberi follow
up.
6.
Bahwa dalam memberi nilai/evaluasi
seseorang itu didasarkan pada keadaan yang bisa diserap oleh indera manusia,
sedangkan keadaan bathiniyah seseorang menjadi urusan masing-masing orang
dengan Allah SWT.
b.
Prinsip Pelaksanaan Evaluasi
Dalam
memberikan evaluasi hasil belajar dalam proses belajar mengajar pendidikan
agama harus berdasarkan prinsip pelaksanaan. Adapun prinsip-prinsip pelaksanaan
itu adalah sebagai berikut:
1.
Komprehensif
2.
Kontinyuitas
3.
Obyektifitas
F. Macam-Macam
Evaluasi Pembelajaran PAI
Macam-macam
jenis evaluasi hasil belajar dalam proses belajar mengajar pendidikan agama di
sekolah dapat dibedakan ke dalam:
1.
Evaluasi Formatif
Evaluasi
Formatif yaitu evaluasi yang dilakukan sesudah diselesaikan satu pokok bahasan.
Dengan demikian evaluasi hasil belajar jangkan pendek. Dalam pelaksanaannya di
sekolah evaluasi formatif ini merupakan ulangan harian.
2.
Evaluasi Sumative
Evaluasi
Sumative yaitu evaluasi yang dilakukan sesudah diselesaikan beberapa pokok bahasan.
Dengan demikian evaluasi sumative adalah evaluasi hasil belajar jangka panjang.
Dalam pelaksanaannya di sekolah, kalau evaluasi formative dapat disamakan
dengan ulangan harian, maka evaluasi sumative dapat disamakan dengan ulangan
umum yang biasanya dilaksanakan pada tiap akhir catur wulan atau akhir
semester.
3.
Evaluasi Placement
Jika
cukup banyak calon siswa yang diterima di suatu sekolah sehingga diperlukan
lebih dari satu kelas, maka untuk pembagian diperlukan pertimbangan khusus.
Apakah anak yang baik akan disatukan di satu kelas ataukah semua kelas akan
diisi dengan campuran anak baik, sedang dan kurang, maka diperlukan adanya
informasi. Informasi yang demikian dapat diperoleh dengan cara evaluasi
placement. Tes ini dilaksanakan pada awal tahun pelajaran untuk mengetahui
tingkat pengetahuan siswa berkaitan dengan materi yang telah disampaikan.
4.
Evaluasi Diagnostic
Evaluasi
Diagnostic ialah suatu evaluasi yang berfungsi untuk mengenal latar belakang
kehidupan (psikologi, phisik dan milliau) murid yang mengalami kesulitan
belajar yang hasilnya dapat digunakann sebagai dasar dalam memcahkan kesulitan-kesulitan
tersebut.
KESIMPULAN
Kesimpulan
Pengertian Evaluasi Pembelajaran
PAI.yang dimaksud dengan evaluasi dalam pendidikan agama Islam adalah
pengambilan sejumlah keputusan yang berkaitan dengan pendidikan agama islam
guna melihat sejauh mana keberhasilan pendidikan yang selaras dengan
nilai-nilai islam sebagai tujuan dari pendidikan islam itu sendiri.
Tujuan evaluasi hasil belajar dalam
proses belajar mengajar (termasuk belajar mengajar pendidikan agama) adalah untuk
mengetahui atau mengumpulkan informasi taraf perkembangan dan kemajuan yang
diperoleh murid, dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditetepkan dalam
kurikulum.
TEMUKAN DAN BACA LAINNYA DISINI
DAFTAR PUSTAKA
Ahmad Saebani, Hasan, Basyri dan Beni.
2010. Ilmu Pendidikan Islam. Bandung: CV Pustaka Setia.
Arifin, Zainal. 2009. Evaluasi
Pembelajaran. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Armai, Arif. 2002. Pengantar Ilmu
dan Metodologi Pendidikan Agama Islam. Jakarta: Ciputat Press.
Basyiruddin,Usman. 2002. Metodologi
Pembelajaran Agama Islam. Jakarta: Ciputat Pers.
Zuhairini
dkk. 1993. Metodologi Penelitian Agama. Solo: Ramadhani.
Usman Basyiruddin,
Metodologi Pembelajaran Agama Islam, (Jakarta: Ciputat Pers, 2002), 130.
Arifin, Filsafat Pendidikan
Islam, (Jakarta : Biona Aksara, 1987), 13-14.
Zuhairini
dkk, “Metodologi Penelitian Agama”, 147.
Hasan,
Basyri dan Beni, Ahmad Saebani, Ilmu Pendidikan Islam, (Bandung: CV
Pustaka Setia, 2010), 210.