PEMBAHASAN
A. Sejarah dan sistem pemerintahan
Jerman merupakan salah satu
negara federasi di Eropa. Dahulu Jerman adalah negara yang berbentuk kekaisaran
namun setelah perang Perancis-Prusia, Sistem
Pemerintahan Jerman berubah menjadi dengan kepala pemerintahan Kanselir.
Saat
Pemerintahan Jerman dipegang oleh NAZI dengan pemimpinnya Adolf Hitler serta
rezim otoriternya. Jerman sempat terpecah menjadi dua bagian: Jerman
Barat(federal) dan Jerman Timur(Demokratik). Kekalahan dalam Perang Dunia II
membuat Jerman sempat kehilangan wilayah timur sehingga pemerintahan berpindah
ke Jerman Barat.
Pada tahun 1990 Jerman kembali
bersatu antara Jerman Barat dan Jerman Timur ditandai dengan Runtuhnya Tembok
Berlin. Sejak Jerman bersatu, sistem
pemerintahan mereka adalah demokrasi yang berbasis
ideologi berlandaskan prioritas hak-hak asasi manusia.
Dalam parlemen Jerman, Partai
dengan koalisi yang dominanlah yang memimpin parlemen. Dalam pemerintahan
Jerman, parlemen dikenal dengan nama Bundestag (anggotanya dipilih) dan
Bundesrat( anggotanya adalah perwakilan dari negara-negara bagian). Bundesrat
hampir mirip dengan senat walau terdapat beberapa perbedaan wewenang.
Pemerintahan Jerman dipimpin oleh
Kanselir namun Jerman tetap memiliki Presiden yang dipilih dalam periode lima
tahun.
Jerman juga memiliki makhamah konstitusi liberal,
dimana setiap warga mempunyai hak mengajukan keberatan berdasarkan
konstitusi jika ia merasa hak asasinya dilanggar oleh pemerintah
B.
Kondisi
Demografi dan
Income Negara
Secara
geografis, Jerman terletak ditengah- tengah benua Eropa dengan luas daerah
356,957 kilometer persegi. Jerman terletak di Eropa bagian tengah dan berbatasan langsung
dengan sembilan negara. Di sebelah barat berbatasan dengan Belanda, Belgia, Luksemburg, dan Perancis; di sebelah
selatan berbatasan dengan Swiss dan Austria; di sebelah
timur berbatasan dengan Ceko danPolandia; dan di
sebelah utara berbatasan dengan Denmark. Apabila
tetangga di seberang laut (Laut Baltik) juga
dihitung, maka Jerman juga bertetangga dengan Swedia. Negara ini mempunyai luas total
357,021 km2 (137,847 sq mi), terdiri dari luas daratan
349,223 km2(134,836 sq mi) dan luas lautan
7,798 km2 (3,011 sq mi).
Jerman merupakan negara terluas ketujuh di Eropa dan ke-62
di dunia Jerman berpenduduk 82 juta lebih dan kira-kira 8%
diantaranya bukan berkebangsaan Jerman. Warga Negara asing ini mulai
berdatangan ke Jerman pada akhir tahun
1950an ketika Negara-negara Eropa selatan mulai merekrut buruh-buruh
pekerja tangan. Jumlah yang paling banyak ialah orang Turki. Baik yang lahir di
Jerman atau keturunan Turki. Jerman bukan Negara yang kaya dengan sumber alam,
dan juga bukan Negara yang mampu memenuhi kebutuhan produksi pertanian. Oleh
sebab itu, Jerman tergantung pada barang-barang impor dan pada barang
ekspornya.
C. Filsafat pendidikan dan orientasi pendidikan
Berdasarkan sejarah, pendidikan di
Jerman berasal dari dua sumber gereja dan Negara. Sudah menjadi tradisi
semenjak awal abad pertengahan bahwa gereja selalu terlibat dalam pendidikan,
sedangkan the Lander (asal mula
kekuasaan daerah) selalulah mengatakan bahwa merekalah yang bertanggung jawab
atas pendidikan. Pengumuman resmi mengenai wajib belajar pada beberapa daerah
semenjak akhir abad ke-17 dapat dianggap
sebagai penanda resmi bahwa masalah pendidikan adalah tanggung jawab Negara.
Semenjak itu, pengaruh gereja secara umum mulai berkurang. Maka masalah
pendidikan mulai saat itu terletak terutama pada kekuatan politik para guru,
orang tua, siswa,/mahasiswa sebagai kelompok yang langsung terlibat untuk
menentukan keadaan pendidikan serta perubahan-perubahan dalam system
pendidikan.
D. Kebijakan dibidang manajemen pendidikan formal
Sistem pendidikan di Jerman adalah desentralisasi, mulai dari level
SD sampai dengansekolah menengah. Beberapa Lander (penguasa daerah) membuat
berbagaiketentuan konstitusi mereka masing-masing mengenai pengaturan
masalah-masalahpendidikan, dan seluruhnya melalui proses legislative.
Pengaturan ini meliputipenetapan tujuan pendidikan, struktur, isi pengajaran,
dan prosedur dalam systemdaerah mereka masing-masing. Adapun yang bertanggung
jawab terhadappelaksanaan pendidikan di dalam Negara bagian adalah kementrian
kabinet atauKementrian Kebudayaan (Kultusministerium). Pada
Negara-negara bagian yang luasdaerahnya, sekolah tidak dikontrol
secara langsung oleh kementrian Negara bagian,tetapi melalui
badan administrasi regional yang merupakan bagian dari badan
ekskutif.Masyarakat setempat biasanya juga punya tanggung jawab menyediakan
infrastrukturyang diperlukan dan adakalanya juga terlibat dalam pengangkatan
staf.
1) Biaya Pendidikan.
Alokasi biaya pendidikan sepenuhnya bersumber dari Lander (Daerah) danmasyarakat
setempat, kecuali untuk pendidikan tinggi. Menjadi tanggung jawabpemerintah
federal. Hampir semua program pendidikan di jerman bersifat gratis(termasuk
pembebasan uang kuliah di pendidikan tinggi). Pemerintah federal jugamemberikan
bantuan uang kepada sebagian siswa sekolah menengah dan mahasiswaperguruan
tinggi. Kebanyakan sekolah-sekolah swasta yang kecil, kira-kira 90% daribiaya
operasional sekolah dibantu oleh pemerintah federal Pengeluaran
pemerintahfederal pada tahun 1990 untuk anggaran pendidikan mencapai total 9,3%
dari GNP.2)
2) Personalia.
Hanya guru-guru Gymnasium dan sebagian guru-guru specialis untuk
bidang keuangan
yang dididik di tingkat Universitas (S1), dengan tekanan utama bidangkeahlian
daripada bidang keguruan. Namun demikian. sejak tahun 1960, telah
mulaidicanangkan persyaratan kualifikasi yang sama untuk semua guru, minimal
telah dididik di Universitas. Untuk meningkatkan kemampuan guru dalam
menerapkan metodemengajar ditempuh melalui in-service training.
3) Kurikulum.
Kurikulum dirumuskan oleh Kementrian Pendidikan
sesuai Negara bagian masing-masing dibawah kendali Lander (pemerintah
daerah). Sebagian besar Lander mewajibkan mata pelajaran di primary education
sebagai berikut: German;mathematics; social studies (usually taught
as Sachunterricht); history (usually
taughtas Sachunterricht ) geography (usually taught
as Sachunterricht); biology (aspects ofbiology are taught
within science, which is usually taught as Sachunterricht ); physics(aspects of
physics are taught within science, which is usually taught asSachunterricht);
chemistry (aspects of chemistry are taught within science, which isusually
taught as Sachunterricht); art; music; sport;
and modern foreign languages.Sedangkan untuk sekolah menengah, kurikulum
berbeda-beda penekannannya,sesuai jenis sekolah. Namun paling tidak pada setiap
jenis sekolah menengah tersebutmemuat materi pelajaran sebagai berikut: German;
mathematics; on foreign language(usually English); natural and
social sciences; music; art; and sport.
4) Sistem Ujian dan Sertifikasi.
Penilaian
akhir tahun siswa di dasarkan pada hasil analisis terhadap kinerja siswa.
DariGrade 2 (primer, umur tujuh) dan seterusnya, hanya terdapat laporan
setengah-tahunan meliputi komentar terhadap kemajuan dan nilai yang diperoleh
denganmembandingkan kinerja mereka dengan apa ada pada selain dalam sebuah
kelompokpengajaran. Terdapat satu kecenderungan ke arah pelaporan proses
belajar dankinerja, dan terhadap keikutsertaan kelas serta perilaku sosial di
sekolah. Anak anakyang nilainya dan hal
lainnya tidak cukup harus (dapat memilih) untuk mengulangkembali di
awal tahun baru. Tidak ada nilai ujian atau ijasah
di sekolah dasar, yangada hanya sebuah laporan kinerja siswa pada
akhir tahun
E. Struktur dan Jenis Pendidikan
1.
Pendidikan
Dasar, Menengah, dan Pendidikan TinggiPendidikan
Dasar, Menengah dan Perguruan Tinggi
Jerman
hanya memiliki dua jenjang pendidikan, Pra Perguruan Tinggi, yaitu pendidikan
dasar (Grundschule) dan pendidikan
lanjutan (Gymnasium, Realschule atau
Berufschule).
Jenjang
pendidikan pra perguruan tinggi di Jerman memerlukan waktu tempuh normal selama
13 tahun (berbeda dengan di Indonexia, dimana pendidikan SD-SLTP-SLTA bisa
diselesaikan hanya dalam waktu 12 tahun). Pendidikan sekolah dasar (Grundschule) diberikan dari kelas 1-6,
dan setelah itu siswa diberikan kesempatan untuk memilih melanjutkan ke Gymnasium, Realschule atau Berufscule.
Gymnasium diperuntukkan
bagi siswa-siswa pandai yang dianggap mampu melanjutkan pendidikan sampai
jenjang perguruan tinggi. Jenjang ini ditempuh mulai dari kelas 7-13, dan
setelah mereka lulus diberi ijazah yang dikenal sebagai “Abitur”. Jadi sebelum
masuk ke perguruan tinggi, seorang siswa menyelesaikan pendidikan dasar dan
menengah selama 13 tahun. Berufscule
diperuntukkan bagi siwa-siswa yang langsung dipersiapkan memasuki dunia kerja
dan tidak bisa melanjutkan ke perguruan tinggi. Sedangkan Realschule ada di tengah-tengah keduanya. Kalau dianggap bagus,
siswa dari Realschule bisa meneruskan
ke Gymnasium untuk mendapatkan
Abitur, atau bisa juga langsung memasuki dunia kerja.
Setelah
mendapatkan Abitur, siswa lagsung busa mendaftarkan diri ke Perguruan Tinggi.
Berbeda dengan calon mahasiswa di Indonesia yang harus mengikuti ujian tertulis
(UMPTN), disini calon siswa sama sekali tidak perlu mengikuti ujian seleksi.
Calon mahasiswa tinggal mengirimkan berkas lamarannya, dan universitas akan
langsung memutuskan bedasarkan nilai Abitur. Hal tersebut bisa dilakukan karena
pendidikan di seluruh jerman, baik pendidikan dasar maupun pendidikan tinggi
memiliki kualitas yang bisa dikatakan sama.
Untuk menjamin
kualitas yang merat di semua sekolah, setiap anak wajib masuk ke sekolah
terdekat yang telah ditunjuk oleh pemerintah (bila memilih untuk belajr di
sekolah selain yang telah ditunjuk, maka orang tuanya harus mengajukan
permintaan khusus disertai dengan alasan-alasannya). Sebaliknya, pemerintah pun
menyediakan guru-guru dan fasilitas pendidikan yang merata di semua sekolah, baik
di kota besar maupun di pelosok yang jauh dari kota.
2 . Pendidikan Prasekolah
3 . Pendidikan Khusus
4 . Pendidikan Vokasional, Teknik, dan Bisnis
F Manajemen Pendidikan di Jerman:
a.
Otorita
Oleh
karena konstitusi federal telah menetapkan kewenangan Lender atas pendidikan, maka beberapa Lender membuat beberapa
ketentuan dalam konstitusi mereka masing-masing mengenainperaturan
masalah-masalah pendidikan, dan seluruhnya melalui proses legislative.
Peraturan itu mencakup petetapan tujuan pendidikan, struktur, isi pelajaran,
dan prosedur dalam sistem daerah mereka masing-masing. Dalam negara bagian,
tanggung jawab pendidikan terletak pada level kementrian kabinet yang sering
disebut kementrian kebudayaan (Kultusministerum).
Pada negara-negara bagian yang luas daerahnya, sekolah tidak dikontrol secara
langsung oleh kementrian negara bagian, tetapi melalui badan administratif
regional yang merupak bagian dari badan ekskutif tanpa pasangan atau
counterpart langsung dari pihak legislatif atau DPR. Masyarakat setempat biasanya
juga punya tanggung jawab menyediakan infrastruktur yang diperlukan dan
adakalanya juga terlibat dalam pengangkatan staf.
b. Pendanaan
Dengan
pengecualian pendidikan tinggi, keuangan pendidikan sepenuhnya berada di tangan
lender dan masyarakat setempat. Secara umum seluruh biaya personil ditanggung
oleh pemerintah negara bagian, dan infrastruktur oleh masyarakat. Tanggung
jawab pemerintah federal untuk pendidikan tinggi, pengadaan penelitian serta
peralatan pengajaran, dan secara umum memberi dukungan terhadap kegiatan
penelitian. Sementara hampir semua program pendidikan (termasuk pembebasan uang
kuliah pada pendidikan tinggi) bersifat gratis. Pemerintah federal juga
memberikan bantuan uang kepada sebagian siswa sekolah menengah dan mahasiswa
perguruan tinggi. Sebagian dari bantuan itu adalah pinjaman. Oleh karena
sekolah-sekolah swasta ada yang kecil (misalnya yang diselenggarakan oleh
gereja), banyak diantaranya yang menerima bantuan dari anggaran pemerintah
dengan jumlah yang cukup besar (kira-kira 90% dari biaya operaional sekolah).
Dan lebih dari itu sekolah-sekolah juga membebaskan uang sekolah.
c.
Personalia
Biasanya
untuk guru-guru spesialis untuk bidang keuangan yang dididik ditingkat
universitas, dengan tekanan utama pada bidang keahlian dibandingkan dengan
bidang keguruan. Staf pengajar untuk sekolah lain termasuk berbagai bentuk
sekolah vokasional dan teknik, mempeoleh pendidikan di perguruan tinggi lain,
dan sering menuntut persyaratan untuk yang lebih rendah.
d. Kurikulum
Menteri-menteri
pendidikan negara bagian menentukan kurikulum mereka sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku, dan mereka melakukan itu dengan tiga jenis
instrument :
1) Table
yang menguraikan jumlah jam belajar per minggu, serta mata pelajaran sesuai
dengan grade dan jenis sekolah
2) Pedoman
kurikulum
3)
Pemberian wewenang penulisan pengadaanbuku teks.
Tujuan
umum kurikulum ditentukan oleh peraturan sekolah, sedangkan tujuan kurikulum
khusus diterbitkan berkaitan dengan pedoman kurikulum, ini diputuskan oleh
kementrian negara bagian.
a. Ujian,
kenaikan kelas, dan sertifikasi
Pendekatan
yang digunakan untuj mengetahui pencapaian murid adalah menyerahkan seluruhnya
kepada guru untuk menyusun tes tertulis sendiri ditambah dengan interaksi lisan
murid-guru selama proses belajar berlangsung. Hasilnya digmbarkan dalam bentuk
laporan kemajuan tertulis atau dalam bentuk nilai. Tidak ada kenaikan kelas
secara otomatis, tetapi kelas mengulang juga hampir tidak bisa dilaksanakan
lagi. Semua dokumen hasil belajar, seperti sertifikat tamat belajar dan diploma
yang dicapai di universitas dan ujian-ujian negara, memilki hukum yang resmi.
Dokumen-dokumen ini saling diakui oleh negara-negara bagian dan memberi hak
kepada pemegangnya untuk memasuki program pendidikan yang lebih tinggi dan juga
mengandung nama-nama profesional termasuk gelar akdemik.
b. Evaluasi,
dan Penelitian Pendidikan
Tidak ada evaluasi nasional yang dilakukan secara teratur mengenai
hasil pendidikan. Komponen Jerman dalam Asosiasi Internasional untuk Penelitian
Penilaian Pencapaian Pendidikan dalam bidang “ Membaca” survey pertama dalam
dua decade yang terakhir didasarkan pada sample probabilitas siswa sedcara
nasional. Penelitian ini dilakukan disamping penelitian-penelitian yang lebih
besar dengan bantuan dana pemerintah yang dilaksanakan oleh negara-negara lain,
Jerman belum banyak melakukan penelitian empiris dalam bidang pendidikan
G. Kebijakan Pendidikan Agama
Kajian Islam Jadi Kurikulum Baru
Pendidikan di Jerman Menteri Pendidikan, AnAnnette Schavan mendukung rencana memasukan
Islam sebagai bagian dari kurikulum di negara tersebut. Schavan menilai kurikulum tentang Islam bisa mengantarkan integrasi masyarakat Muslim Jerman
secara utuh. Tak hanya itu, keberadaan pendidikan tentang islam akan
menjadi jembatan kesepahaman antara pelajar muslim dan nonmuslim di Jerman.
"Tentu saya sangat mengetahui ketakutan warga Jerman ketika membahas
masalah tersebut. Namun, saya melihatnya sebagai wujud kebebasan beragama
sekaligus menengahi dialog antara muslim dan nonmuslim."
H. Dinamika Pengembangan Kurikulum
Menteri-menteri
pendidikan negara bagian menentukan kurikulum mereka sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku, melalui tiga jenis instrument:
a. Tabel
yang menguraikan jumlah jam belajar per minggu, serta mata pelajaran sesuai
dengan “grade” dan jenis sekolah.
b. Pedoman
kurikulum
c. Pemberian
wewenang penulisan dan pengadaan buku teks.
Tujuan umum kurikulum
ditentukan oleh peraturan sekolah (sering dinyatakan pada mukadimah suatu
keputusan, sedangkan tujuan khusus diterbitkan dalam kaitannya dengan pedoman
kurikulum. Ini diputuskan oleh kementerian negara bagian dan mencakup silabus,
rekomendasi metode mengajar, dan kadang-kadang juga model rencana pelajaran
hanya silabus yang dianggap wajib, sedangkan metodologi diserahkan kepada
guru.
I. Pengembangan Pendidik dan Tenaga kependidikan
Bagi staf pengajar,
sertindafikasi adalah urusan negara bagian. Pendidikan di universitas (atau
fakultas keguruan), diakhiri dengan ujian yang diawasi negara dan staf
universitas sebagai penguji. Ujian ini diikuti dengan pemagangan (Referendariat)
yang mencakup praktek mengajar dan beberapa kuliah tambahan. Pendidikan pada Referendariat
ini berlangsung selama 2 tahun, yang pada akhirnya dilakukan ujian yang kedua
kalinya, dan kali ini dilaksanakan seluruhnya oleh negara. Oleh karena itu
sedikit sekali mahasiswa yang mampu atau yang mau memperoleh sertifikat satu
karena memerlukan waktu 3 1/2 sampai 4 ¼ tahun di universitas, maka guru-guru
yang betul-betul memenuhi syarat di Jerman Barat hampir 30 tahun sebelum mereka
benar-benar mengajar. Ini jauh berbeda dengan yang terdapat di Jerman Timur
(lama). Disini guru-guru pendidikan dasar umumnnya berusia 21 tahun waktu mereka memulai karir mengajar.
DAFTAR PUSTAKA
_Germany_Finlandia_Amerika_Australia_Sudan//
Syah Nur, Agustiar. 2001. Perbandingan Sistem Pendidikan 15 Negaara. Bandung : Lubuk
Agung
Syah Nur, Agustiar, Perbandingan
Sistem Pendidikan 15 Negaara,( Bandung
: Lubuk Agung, 2001), hlm. 165-169